Download this Blogger Template by Clicking Here!

Ad 468 X 60

DMCA.com

Anda bebas untuk menggunakan gambar dari website ini untuk penggunaan pribadi dan komersial. Anda dapat menggunakannya dalam website dan desain grafis, dalam menampilkan pribadi dan galeri, dalam template website, dalam CD buku karya seni. Anda tidak memiliki hak untuk menjual gambar. Anda tidak punya hak untuk upload ke situs fileshare jenis Megaupload (RIP) untuk download gratis. Anda tidak punya hak untuk berbagi gambar diunduh secara gratis di antara orang-orang. Setiap gambar DMCA dilindungi dan penggunaan ilegal akan segera dilaporkan.

Belajar memang melelahkan, namun lebih lelah nanti kelak jikalau saat ini tidak belajar.

Sunday, June 23, 2013

Widgets

PROSEDUR PADA SAAT VERIFIKASI BERKAS DAN PENCETAKAN BPU STAN 2013












Berikut penjelasannya:

  • Pendaftar datang ke tempat/lokasi verifikasi berkas sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.
  • Pendaftar menunjukkan BPO kepada Petugas Antrian untuk diperiksa kesesuaian tanggal kedatangan dengan jadwal yang telah ditentukan.
  • Kemudian, pendaftar mengantri di meja Pemeriksa Berkas.
  • Pendaftar memberikan berkas dalam map (tidak ada map khusus dan warna map tidak ditentukan) kepada Pemeriksa Berkas. Susunan berkas di dalam map sesuai dengan yang tercantum pada BPO. Selesai pemeriksaan, BPO akan ditandatangani oleh Pemeriksa Berkas.
  • Selanjutnya pendaftar mengantri di meja operator komputer.
  • Serahkan berkas kepada operator komputer. Petugas operator komputer akan mengecek kesesuaian data BPO dengan data dalam database, kemudian melakukan pencetakan BPU.
  • Pendaftar menerima berkas dan BPU, mengecek BPU, kemudian menempel 3 buah foto diri di BPU di meja yang telah disiapkan (lihat persyaratan foto di pengumuman USM).
  • Setelah itu, pendaftar mengantri di meja Penyelia.
  • Serahkan berkas, kartu identitas, dan BPU yang telah ditempel foto kepada Penyelia.
  • Penyelia akan memberi tanda cek list pada BPO dan menandatangani BPO. Selanjutnya, pendaftar diminta menandatangani BPU dihadapan Penyelia. Sesudah itu, Penyelia akan menandatangani BPU.
  • Pendaftar menerima berkas, BPO, dan BPU yang telah ditandatangani oleh Penyelia.
  • Kemudian, pendaftar mengantri di meja petugas arsip.
  • Berkas, BPO, dan BPU diserahkan ke petugas arsip.
  • Pendaftar akan menerima BPU lembar A sebagai tanda peserta USM 2013.
  • Proses verifikasi berkas dan pencetakan BPU selesai.


SHARE THIS POST   

  • Facebook
  • Twitter
  • Myspace
  • Google Buzz
  • Reddit
  • Stumnleupon
  • Delicious
  • Digg
  • Technorati
Author: Mohammad
Mohammad is the founder of STC Network which offers Web Services and Online Business Solutions to clients around the globe. Read More →

0 comments: